Kemenkes: Hampir Seluruh Provinsi di RI Kekurangan Dokter Spesialis

SHARE  

Infografis: Covid-19 RI 'Meledak', 5 Organisasi Dokter Desak PPKM Total! Foto: Ilustrasi dokter. (Arie Pratama/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia kekurangan jumlah dokter spesialis. Bahkan, lebih dari setengah jumlah dokter spesialis Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa.

Baca: Wamenkes Klaim Ramai Investor Mau Investasi Sektor Kesehatan

Dante mengungkapkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia masih kekurangan tenaga dokter spesialis. Bahkan, sebanyak 34 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar, yakni dokter spesialis anak (Sp. A), spesialis obstetri dan ginekologi atau dokter kandungan (Sp.OG), spesialis bedah (Sp.B), spesialis penyakit dalam (Sp.PD), dokter anestesi (Sp.An), dokter radiologi (Sp.Rad), dan spesialis patologi klinik (Sp.PK).

“Sebanyak 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, 30 provinsi masih kekurangan dokter spesialis, dan 34 persen RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar,” papar Dante dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dante mengatakan, Indonesia memerlukan waktu hingga 10 tahun untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis. Adapun, 10 tahun adalah estimasi umum berdasarkan gap spesialis dan laju produksi dokter spesialis per tahun.

“Kalau dibiarkan ini butuh waktu 10 tahun karena lulusan dokter spesialis itu hanya diselenggarakan oleh 22 penyelenggara PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) dari 115 FK (Fakultas Kedokteran di Indonesia,” ujar Dante. “Dengan jumlah lulusan 2.700 lulusan spesialis per tahun,” imbuhnya.

Guna mengatasi hal ini, Dante mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal, salah satunya adalah memanggil diaspora dokter spesialis untuk kembali dan praktik di Indonesia.

“Untuk tenaga diaspora ini sudah ada 21 dokter spesialis diaspora yang sedang menjalankan proses adaptasi di Indonesia. 63 peserta adaptasi dari 12 jenis spesialisasi dari 10 negara masih proses evaluasi kompetensi di kolegium,” jelas Dante.

Selain memanggil diaspora dokter spesialis, Dante juga mengungkapkan bahwa Kemenkes akan memberikan lebih dari 2.208 beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis, sub-spesialis, dan fellowship. Dalam hal ini, Kemenkes bekerja sama dengan Kemenkeu untuk pemberian bantuan pendidikan di dalam dan luar neger.

“2.200 lebih beasiswa untuk spesialis, sub-spesialis, dan fellowship sudah kami gelontorkan untuk mereka yang mau melakukan pendidikan spesialis di Indonesia,” kata Dante. “Namun dengan ketentuan setelah spesialis mereka kembali ke daerah di mana mereka bekerja dahulu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa berdasarkan data IDI pada Desember 2023, Indonesia “hanya” memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk. Padahal, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 78 ribu dokter jika mengacu pada jumlah penduduk RI yang sebesar 280 juta jiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*