Pesan Sri Mulyani Buat Warga RI: Segera Lapor SPT!

SHARE  

Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024. (Tangkapan layar Youtube) Foto: Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024. (Tangkapan layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 2023 sebelum deadline berakhir pada 31 Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp 54 juta per tahun.

“Diimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu di atas Rp 54 juta per tahun mereka diharapkan mengisi untuk SPT tahun 2023,” kata Sri Mulyani usai acara.

Baca: Ditemani Sri Mulyani, Jokowi, Ma’ruf Amin & Para Menteri Lapor SPT

“Hari ini bapak presiden dan wakil presiden juga seluruh menteri telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan masyarakat masih ada 9 hari ke depan dan bisa dilakukan secara elektronik sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak. Sri Mulyani mengungkapkan pelaporan SPT hingga 21 Maret 2024 telah mencapai 9,6 juta orang.

“Ini naik 7,7% dari tahun lalu, atau naik 686.980 SPT tahun lalu yang hanya 8.914.061 SPT,” sambungnya.

Baca: Cara Buat NPWP Online Untuk Pribadi Beserta Syaratnya

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan pelaporan yang dilakukan secara elektronik atau e-Filling juga meningkat. Dari total angka pelaporan 8.490.804 merupakan penyampaian SPT secara e-Filing. Angka ini naik 698.195 jika dibandingkan tahun sebelumnya 7.792.609 pelaporan.

Sedangkan pelaporan dalam bentuk formulir elektronik atau e-form mencapai 885.914, juga naik dibandingkan tahun lalu 860.430 pelaporan.

“Yang menggunakan e-SPT 10 orang, yang manual secara langsung 224.313 orang,” kata Mantan Direktur Bankhttps://perjuangangila.com/ Dunia ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*